Mengapa Sekarang? Antara Inovasi dan Kontrol
Pakistan tengah dihadapkan pada dilema klasik: Di satu sisi, pasar kripto sedang booming. Menurut Bank Sentral Pakistan (SBP) dan Securities and Exchange Commission of Pakistan (SECP), lebih dari 1 miliar dolar AS diperdagangkan dalam aset virtual setiap tahunnya. Di sisi lain, aturan hukum sebelumnya sangatlah kabur. Banyak perusahaan beroperasi di wilayah abu-abu, yang tidak menyenangkan baik bagi konsumen maupun otoritas.
Premier Shehbaz Sharif dan timnya menyadari: Jika mereka tidak mengendalikan pertumbuhan liar ini, dampaknya bisa lebih buruk, misalnya pencucian uang atau pendanaan terorisme. Jadi, Pakistan memilih jalur kontrol alih-alih larangan—sebuah pendekatan yang juga diambil negara-negara lain seperti India atau Thailand.
VARA: Otoritas Baru dengan Tanggung Jawab Besar
Virtual Assets Regulatory Authority (VARA) telah beroperasi sejak Maret 2024. Tugasnya? Menertibkan kripto, NFT, dan aset digital lainnya. Asim Javed, Direktur VARA, menegaskan:
“Kami ingin menciptakan lingkungan yang aman bagi investor—tapi siapa pun yang melanggar aturan, akan kami keluarkan.”
Dan aturannya ketat:
- Kewajiban AML/KYC: Setiap platform wajib mengetahui dengan siapa mereka bertransaksi.
- Pembuktian modal: Setidaknya 50 juta rupee (sekitar 175.000 dolar AS) harus tersedia di rekening.
- Keamanan siber: Serangan hacker? Tidak boleh terjadi—infrastruktur harus benar-benar aman.
- Pajak: Ya, keuntungan digital ju
ga wajib dibayar pajaknya.
Bagi yang berhasil memenuhi syarat, masih ada biaya lisensi sebesar 1 juta rupee (3.500 dolar AS) untuk mendapatkan izin—awalnya berlaku selama tiga tahun.
Reaksi Campuran: Harapan dan Frustrasi
Tidak semua orang senang. Ali Raza, CEO sebuah platform trading lokal, melihat regulasi ini positif:
“Akhirnya ada kepastian hukum! Ini akan menarik lebih banyak investor.”
Namun, pendapat berbeda datang dari Sarah Khan, seorang pengembang blockchain dari Lahore:
“Startup tidak mampu membayar biaya besar seperti itu. Sebagai gantinya, seharusnya pemerintah memberikan insentif, bukan sanksi!”
Mungkin dia benar—tapi pemerintah lebih memilih jalur keamanan. Siapa yang tidak patuh, akan keluar.
Tren Global: Pakistan Ikut Arus
Pakistan bukan satu-satunya. Negara-negara seperti India, Thailand, atau Filipina juga mengatur kripto, sementara yang lain seperti China melarang habis-habisan, atau bahkan seperti El Salvador yang melegalkan Bitcoin sebagai alat pembayaran.
Pakistan memilih jalan tengah: regulasi alih-alih larangan. Apakah ini akan berhasil? Waktulah yang akan menjawab. Bulan-bulan mendatang akan menunjukkan berapa banyak perusahaan yang mampu memenuhi tenggat 5 September.
Deadline Semakin Dekat: Siapa yang Tak Bertindak, akan Kalah
Bagi yang masih ragu: waktu terus berjalan. Mulai 5 September nanti, aturan akan ditegakkan dengan keras:
- VARA akan melakukan pemeriksaan acak.
- PTA akan memblokir akses ke platform yang tidak memiliki lisensi.
- Diperkirakan 30–40% penyedia saat ini akan keluar dari pasar.
Konsentrasi pasar bisa terjadi—siapa yang bertahan, akan memiliki ruang gerak lebih leluasa. Apakah ini baik atau buruk, masih belum jelas.
Kesimpulan: Langkah ke Depan—Dengan Rintangan
Pakistan memasuki wilayah baru. Pemerintah ingin mendorong inovasi tapi sekaligus meminimalkan risiko. Apakah ini berhasil? Bulan-bulan ke depan akan mengungkap jawabannya. Yang pasti: siapa pun yang ingin berbisnis di kripto di Pakistan, harus segera bertindak. Tenggat ini tidak bisa ditawar lagi.
📰 Baca juga
→ XLM Stellar Turun 13,5% – Pertumbuhan Aset Riil (RWA) Capai 3 Miliar USD, Pertanyaan Timbul→ Standard Chartered Meluncurkan Revolusi Pasar Kripto Asia dengan Stablecoin Pertama Berbasis Hong Kong Dollar→ Kripto Pasar dalam Kehebohan: Keserakahan Menguasai – Apakah Krisis Oktober Baru akan Terjadi?